Etos Kerja Pribadi Muslim

 

Etos Kerja Pribadi Muslim

Muhammad Agus Purwanto

Mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam-Fakultas Agama Islam-Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka

Email : agusmuhammad53111@gmail.com

ABSTRAK

Etos kerja didalam Islam telah dicontohkan oleh para nabi dan rasul terdahulu. Seperti yang kita ketahui bersama ketika masa remaja, nabi Muhammad saw merupakan seorang pedagang yang ulet dan jujur hingga beliau mendapatkan gelar al-amin. Berkat etos kerja keras tersebut usaha berdagang nabi Muhammad saw dapat berkembang. Nabi Nuh seorang yang pandai dalam membuat kapal. Nabi Musa seorang pengembala yang ulet. Nabi Sulaiman merupakan seorang insinyur. Nabi Yusuf seorang akuntan. Nabi Zakaria seorang tukang kayu dan nabi Isa seorang tabib. Padahal jika Allah berkehendak, para nabi dan rasul tersebut tentu mampu hidup bergelimang kemewahan tanpa bekerja keras, tetapi Allah memberikan hikmah kepada hambanya, bahwa para utusan Allah tersebut tidak hanya menyeru manusia untuk menyembah tuhan, tetapi juga manusia diperintahkan untuk memakmurkan alamnya karena manusia diciptakan oleh Allah swt sebagai khalifah dimuka bumi. Namun seringkali umat Islam terjebak dengan istilah tawakkal dan qana’ah, yang diartikan sebagai berserah diri, ridha dan bersyukur atas rezeki yang telah Allah berikan. Padahal esensi Islam justru mendahulukan konsep bekerja keras terlebih dahulu sebelum bertawakkal kepada sang pencipta.

PENDAHULUAN

Agama Islam merupakan agama yang universal, agama yang mengatur segala aspek kehidupan, di mana ajarannya menganjurkan umatnya untuk bekerja. Hal ini mengandung arti untuk bisa merealisasikan fungsi kehambaan kepada Allah swt dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kepada sesama, bahkan kepada makhluk lain.

Etos kerja pribadi muslim adalah sikap kepribadian yang menciptakan pengertian bahwasanya bekerja bukan hanya untuk mencari kekayaan duniawi ataupun untuk kemuliaan diri sendiri. Melainkan sebagai manifestasi amal saleh sehingga dapat memompakan semangat bekerja keras, dan tujuan dari bekerja adalah menunaikan amanah dari Allah swt. Hal ini tentu akan dapat meninggikan derajat mereka di hadapan Allah swt.

Oleh karena itu, Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja keras, karena pada dasarnya kehidupan tidak akan terjadi dua kali, sehingga apabila mereka menyia-nyiakan waktu, mereka akan tergolong menjadi orang-orang yang merugi. Hendaknya dalam hidup yang hanya satu kali ini, mereka benar-benar bisa memanfaatkan waktu mereka. Sekaligus untuk menguji orang beriman siapakah diantara mereka yang paling rajin dan tekun dalam bekerja.

PEMBAHASAN

ETOS KERJA

Ethos berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok dan masyarakat. Ethos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakini (Tasmara, 2008). Sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuatu secara optimal, lebih baik, berkualitas dan sesempurna.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “kerja” berarti aktivitas mengerjakan sesuatu. Toto Tasmara mendefinisikan bekerja bagi seorang muslim sebagai: “suatu upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh aset, fikir dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik (Khoiru Ummah) atau dengan kata lain bahwa hanya dengan bekerja manusia itu memanusiakan dirinya” (Tasmara, 2008).

Dalam kesimpulannya, Toto juga menyebut bahwa etos kerja adalah totalitas kepribadian diri, serta cara mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna sesuatu yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal secara optimal (high performance).

Konsep etos kerja Islami haruslah berlandaskan atas konsep iman dan amal saleh sehingga etos kerja Islami memiliki karakteristik kerja yang merupakan penjabaran aqidah, kerja dilandasi ilmu, dan kerja dengan meneladani sifat-sifat Ilahi serta mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya (Asifuddin, 2004).

Menurut Hidayat ada 10 etos kerja yang harus dilakukan oleh seorang individu dalam menjalani profesinya, yaitu (Hidayat, 2006):

1)   Mencari Rezeki. Allah menyuruh para hamba-Nya untuk bekerja dan berusaha di muka bumi untuk memeroleh rezeki sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Jumuah ayat 9-10.

2) Bekerja Keras. Islam mengajarkan betapa pentingnya kerja keras sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-An’am ayat 135, surat Hud ayat 93 dan surat Az-Zumar ayat 39.

3) Ikhlas. Dalam konsep Islam, setiap perbuatan seorang muslim akan bernilai ibadah manakala diniatkan karena Allah dan dilakukan dengan penuh keikhlasan. Rasulullah bersabda, “Usaha yang paling baik adalah usaha orang-orang yang bekerja dengan ikhlas”(HR Ahmad).

4) Jujur. Kejujuran merupakan kunci keberhasilan dari berbagai lapangan kehidupan. Rasulullah menjelaskan: “Sesungguhnya sebaik-baik usaha ialah usaha perdagangan, apabila mereka berkata tidak berdusta, apabila diamanahi tidak berkhianat dan apabila berjanji tidak mengingkari…. (HR Muslim).

5) Kerjasama. Bekerja sama akan mempermudah dan mempercepat pencapaian tujuan. Allah berfirman: “Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (Q.S. Al-Maidah : 2).

6)  Keseimbangan. Islam mengajarkan untuk seimbang dalam aktivitas apapun. Dalam surat Al-Baqarah ayat 143 Allah berfirman: “Demikian telah Kami jadikan kamu umat yang tengah (adil).”

7)  Melihat ke depan (futuristic). Dalam Surat Al-Hasyr ayat 18 Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.”

8) Larangan memonopoli. Islam sangat melarang menimbun barang meskipun dengan menggunakan uang sendiri. Tindakan menimbun ini akan menimbulkan kerusakan dan kezaliman.

9) Larangan meminta-minta. Islam adalah ajaran yang penuh dengan perintah kepada umatnya untuk bekerja keras dan mengecam untuk meminta-minta.

10) Mendahulukan kualitas/kerapihan. Islam sangat menghargai kedudukan pembeli. Oleh karena itu,   seorang pedagang harus memperhatikan kualitas, sehingga pembeli menjadi ikhlas dan puas.

Bekerja merupakan kodrat hidup manusia, sekaligus cara memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat (Tanjung, 2003). Bekerja mempunyai arti penting bagi manusia, bekerja bertujuan untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT.

Menurut Qardhawi yang dikutip oleh Hartini (2012) menjelaskan bahwa agama Islam memandang bekerja adalah bagian dari ibadah dan jihad jika sang pekerja bersikap konsisten terhadap peraturan Allah SWT, suci niatnya dan tidak melupakan-Nya (Hartini, 2012). Dengan bekerja, masyarakat bisa melaksanakan tugas kekhalifahannya, menjaga diri dari maksiat, dan meraih tujuan yang lebih besar.

Menurut Antonio, sedikitnya ada lima landasan Al-Quran yang dapat menjadi sumber nilai bagi seorang individu dalam bekerja (Antonio, 2012):

1)   Allah menyediakan rizki bagi setiap hamba-Nya (Q.S. Hud ayat 6).

2)   Mencari rizki atau berusaha adalah perintah Allah yang harus dikerjakan (Q.S. Al-Jumu’ah ayat 10).

3)   Memaksimalkan potensi dan kemampuan diri demi meraih hasil yang lebih baik (Q.S. An-Najm ayat 39).

4)   Semangat dalam berusaha, optimis dan pantang menyerah (Q.S. Ali-Imran ayat 139, Q.S. Fussilat ayat 30, Q.S. Yunus ayat 62).

5)   Bertawakal kepada Allah dalam mencari penghasilan (Q.S. Ali Imran ayat 173-174, Q.S. Fathir ayat 2, dan Q.S. At-Thalaq ayat 3).

ETOS KERJA MENURUT Q.S. Al-Jumu’ah Ayat 9-11

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya : “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Q.S. Al-Jumu’ah ayat 9 ini berkenaan dengan seruan dari Allah swt kepada orang-orang yang beriman agar mendirikan salat Jum’at. Kata seruan pada ayat di atas, sebenarnya dapat dipahami tidak hanya sebatas azan yang dikumandangkan oleh muazin pada hari Jum’at, tetapi seruan dari Allah swt. Para sahabat selalu datang ke masjid untuk melaksanakan salat Jum’at sebelum waktu Jum’at tiba, bahkan ada yang datang pagi-pagi, tidak menunggu azan tiba.

Di akhir ayat, ditegaskan bahwa menaati perintah Allah swt yakni dengan melaksanakan perintah salat Jum’at adalah lebih baik bagi orang-orang yang memahaminya. Sebab selain akan memperoleh keridhaan Allah swt salat Jum’at dapat menimbulkan kesatuan dan persatuan antara umat Islam, memperkuat ukhuwah Islamiyah, karena salat Jum’at dilakukan dengan cara berjama’ah.

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya : “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

Pada ayat ke-10 surat Al-Jumu’ah, Allah swt melanjutkan seruan-Nya, yaitu apabila telah selesai melaksanakan salat Jum’at, maka segeralah mencari karunia Allah swt, yakni diperbolehkan kembali bertebaran di muka bumi, mengerjakan urusan duniawi, dan berusaha mencari rezeki yang baik dan halal.

Ar-Razi menyatakan bahwa makna fantasyiru fi al-ardhi dalam ayat tersebut mengacu pada dua hal, yaitu perintah untuk menyelesaikan tugas-tugas hidup setelah menyelesaikan salat jum’at dan larangan berdiam diri, istirahat, tidur di dalam masjid. Karena masih banyak tugas-tugas hidup lain di luar masjid seperti berdagang, rapat, silaturrahim, masuk kantor lagi, memberi kuliah dan sebagainya yang harus diselesaikan (ar-Razi, 1981).

وَاِذَا رَاَوْا تِجَارَةً اَوْ لَهْوًا ۨانْفَضُّوْٓا اِلَيْهَا وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًاۗ قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Artinya : “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah sebaik-baik Pemberi rezeki.”

Kandungan ayat ke-11, diawali dengan pernyataan Allah swt tentang sikap sebagian orang mukmin yang masih silau dengan perniagaan duniawi, padahal sedang mendengar khutbah Nabi Muhammad saw di mana, asbābun-nuzūl ayat ini berkenaan dengan kedatangan rombangan unta dari kafilah dagang Dihyah al-Kalby dari Syām (Suriah) dengan membawa dagangan, seperti tepung, gandum, minyak dan lain-lain.

Hal ini menunjukkan bahwa kecenderungan manusia untuk lebih mementingkan perkara yang bersifat duniawi telah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Kemudian Allah swt mengingatkan bahwa apa yang ada di sisi Allah swt lebih baik daripada permainan dan perdagangan. Keridhaan dari Allah swt jauh lebih baik daripada yang diusahakan manusia.

Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan sebagai penghayatan dan pengamalan Q.S. Al-Jumu‘ah [62] : 9-11 adalah (Bukhori, 2020):

1.    Segera menunaikan salat Jum’at manakala telah mendengar seruan azan di hari Jum’at seraya segera meninggalkan segala aktivitas keseharian kita.

2. Pada saat menunaikan ibadah salat Jum’at senantiasa memperhatikan khatib dan melupakan sementara aktivitas pekerjaan untuk mengingat Allah swt.

3.  Ketika salat Jum’at telah selesai ditunaikan maka bersegeralah melanjutkan aktivitas semula untuk mencari karunia Allah swt.

ETOS KERJA MENURUT Q.S. Al-Qashaash Ayat 77

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allaxh telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk dapat menciptakan keseimbangan antara usaha untuk memperoleh keperluan duniawi dan usaha untuk keperluan ukhrawi. Tidak mengejar salah satunya dengan cara meninggalkan yang lain. Nabi Muhammad saw sangat mencela orang yang hanya mengejar akhirat dengan meninggalkan duniawi, apalagi menjadi beban orang lain dalam masalah nafkah.

Manusia terdiri dari jasmani dan rohani. Oleh karenanya, penting bagi manusia untuk bisa menyeimbangkan antara kepentingan jasmani (material) dan rohani (spiritual) dalam diri manusia. Selanjutnya, ayat ini juga memerintahkan kepada manusia untuk bisa berbuat baik kepada Allah swt dan sesamanya. Kewajiban berbuat baik ini sebagai perwujudan sifat-sifat Allah swt yang Maha Raḥmān dan Raḥīm kepada seluruh makhluk-Nya.

Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan sebagai penghayatan dan pengamalan Q.S. Al-Qaṣhaaṣh [28] : 77 adalah (Bukhori, 2020):

1.   Senantiasa menyeimbangkan kegiatan yang menyangkut urusan akhirat dan dunia.

2.  Manakala sedang mengerjakan ibadah, kita senantiasa bersungguh-sungguh dan penuh kekhusyuʻan dalam melakukannya. Demikian juga sebaliknya, saat bekerja haruslah senantiasa serius dan giat penuh tanggung jawab.

3.    Senantiasa berbuat baik kepada sesama dan tidak membuat kerusakan.

ETOS KERJA MENURUT HADITS RASULULLAH SAW

مَا كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ

Artinya : “Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya (bekerja) sendiri. Dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada diri, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah.” (HR. Ibnu Majah).

Hadis di atas merupakan motivasi dari Nabi Muhammad saw kepada kita umatnya untuk memiliki etos kerja yang tinggi. Kita dilarang oleh Nabi hanya bertopang dagu dan berpangku tangan mengharap rezeki datang dari langit. Kita harus giat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Hal ini tentunya juga umat islam bekerja bukan sembarang kerja, tetapi pekerjaan yang halal dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam.

Nilai mulia dari hasil kerja bukan hanya dari sisi memperolehnya saja, tetapi juga turut didalam membelanjakannya baik untuk anak, istri, maupun pembantu maka terhitung sedekah oleh Allah swt. Betapa mulianya ajaran Islam yang sangat mendukung para pemeluknya untuk giat bekerja dan tidak bermalas-malasan.

KESIMPULAN

Sikap kerja keras dan berusaha untuk mengubah nasib, rajin dan sungguh-sungguh dalam melakukan pekerjaan merupakan anjuran dan kewajiban bagi seorang muslim. Agama merupakan motivasi dan sumber gerak serta dinamika dalam mewujudkan etos kerja. Islam memerintahkan manusia untuk bekerja dan mengubah nasibnya sendiri. Manusia wajib berusaha dan berikhtiar untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masing-masing. Memang hanya manusia yang mau berusaha, bekerja keras dan sungguh-sungguh yang akan meraih prestasi, baik kesuksesan hidup di dunia maupun di akhirat..

DAFTAR PUSTAKA

Antonio, M. S. (2012). Ensiklopedia bisnis dan Kewirausahaan. Jakarta: Tazkia Publishing.

ar-Razi, F. (1981). Mafatih al-Ghaib. Beirut: Dar al-Fikr.

Asifuddin, A. J. (2004). Etos Kerja Islami. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Bukhori, P. M. (2020). Al-Qur'an Hadis MA Kelas XI. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI.

Hartini, S. (2012). Peran Inovasi : Pengembangan Kualitas Produk dan Kinerja Bisnis. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 63-90.

Hidayat, I. S. (2006). Etos Kerja Sesuai Dengan Etika Profesi Islam. Jurnal Sosial dan Pembangunan, 130-142.

Tanjung, D. H. (2003). Manajemen Syariah dalam Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Tasmara, T. (2008). Membudayakan Etos Kerja Islami. Jakarta: Gema Insani.

 

 

Komentar